Artem Kotukhov Masih Menanti Keadilan Hukum Dari Pemerintah Republik Indonesia

Daily Trend - Artem Kotukhov, anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali yang dideportasi sejak 24 Juni 2023 silam hingga kini masih belum terbuka cekalnya.

Guna menguak misteri alasan pendeportasian itu, LAN Nasional menggelar bedah kasus Artem Kotukhov di Front One Boutique Hotel pada hari Rabu 05/11/2025.

LAN mengundang Menteri Imigrasi, Menteri HAM, Kabareskrim, BNN RI, Komisi III dan Komisi XIII DPR RI, namun hanya pihak Kementerian Imipas dan utusan dari Bareskrim Polri yang hadir.

Ketua Umum LAN Nasional Ibrahim Saehaia menanyakan bukti pelanggaran pasal 71 dan 75 UU Keimigrasian yang dituduhkan kepada Artem, namun belum terjadi transparansi.

Artem sangat siap disidangkan. Jika terbukti bersalah tentu siap menjalani segala bentuk sanksi hukum yang berlaku. Namun bukti pelanggaran hukum yang dituduhkan masih menjadi misteri.

Dr. Hetty Widiastuti, M.H, selaku narasumber yang diutus mewakili pihak Imigrasi berkomitmen siap melaporkan kepada Menteri Imigrasi Agus Andrianto perihal kasus tersebut.

Artem WNA Rusia yang dideportasi setelah membantu polisi menangkap mafia besar narkoba di Bali, hingga kini masih menanti keadilan hukum dari pemerintah Republik Indonesia.
Previous Post Next Post